Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu dalam Boneka Warna-warni di Jaktim

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |17:19 WIB
Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu dalam Boneka Warna-warni di Jaktim
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka (Foto: Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Pelaku menyelundupkan narkoba dengan dimasukkan ke dalam boneka warna-warni.

Menurut Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan berat 6 kilogram. 

"Sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar yang berada di dalam 8 boneka," kata Bariu, Rabu (24/7/2024).

Pengungkapan peredaran narkoba bermula saat adanya informasi perihal akan adanya transaksi narkoba di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

"Melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," ujarnya.

Tepat pada Selasa, 23 Juli, sekitar pukul 19.00 WIB, muncul seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Sebab, dia membawa dua kantong besar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement