Persidangan mengungkap bahwa Haidari pertama kali dipaksa menikah secara tidak resmi pada usia 15 tahun. Pernikahan itu berkahir setelah dua tahun. Lalu dia tidak ingin menikah lagi sampai dia berusia 27 atau 28 tahun.
“Dia ingin melanjutkan studi dan mendapatkan pekerjaan,” kata Hakim Fran Dalziel dalam pernyataan hukumannya.
Meskipun Jan mungkin percaya bahwa dia bertindak demi kepentingan terbaik putrinya, namun Dalziel mengatakan dia telah berulang kali mengabaikan keinginan Haidari dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai seorang ibu.
“[Haidari] pasti tahu bahwa tidak ikut serta dalam pernikahan akan menimbulkan pertanyaan tentang Anda dan anggota keluarga lainnya,” terangnya.
“Dia tidak hanya prihatin dengan kemarahan Anda, tetapi juga posisi Anda di masyarakat,” lanutnya.
Saat Halimi dijatuhi hukuman atas pembunuhan Haidari pada tahun 2021, pengadilan di Australia Barat tempat pasangan tersebut tinggal, mendengar bahwa Halimi telah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap istri barunya itu.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (29/7/2024), Jaksa Agung Mark Dreyfus menggambarkan pernikahan paksa sebagai pelanggaran mirip perbudakan yang paling banyak dilaporkan di Australia, dengan 90 kasus dibawa ke polisi federal pada tahun 2022 – 2023 saja.
(Susi Susanti)