Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Hakim Pembebas Ronald Tannur Dilaporkan ke MK, Hasil Visum dan Surat Dakwaan Jadi Bukti

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |06:09 WIB
5 Fakta Hakim Pembebas Ronald Tannur Dilaporkan ke MK, Hasil Visum dan Surat Dakwaan Jadi Bukti
Ilustrasi
A
A
A

4. Harapan Ubah Wajah Hukum Indonesia

Pihak keluarga berharap agar putusan ini mengubah wajah hakim di Indonesia. Hal ini untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pertimbangan hingga memutus sebuah perkara.

"Kami berharap putusan dari KY itu mengubah wajah hakim yang ada di Indonesia untuk lebih berhati-hati, lebih bijaksana dan lebih arif dalam memutus perkara dan mengedepankan keadilan dan kebenaran," tandasnya.

5. Kronologi Kasus Ronald Tannur

Sebagai informasi, Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya Dini Sera hingga berujung tewas. Kasus ini bermula pada Selasa (3/10/2023) silam di mana Ronald dan Dini menuju tempat karaoke.

Pada, Rabu (4/10/2023) tengah hari, saat akan pulang, Ronald dan Dini disebut bertengkar. Ronald dikabarkan menendang kaki kanan korban hingga terjatuh. Pelaku juga memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol tequila.

Menerima perlakuan kasar itu, Dini sempat terlihat lemas bersandar di mobil Ronald. Ronald menghiraukan pacarnya, masuk ke dalam mobil mengambil posisi kemudi dan menjalankan kendaraannya.

Sontak Dini yang masih berada di sisi mobil sempat terlihat terlindas. Bahkan dalam rekaman CCTV, Dini juga sempat terseret sejauh lima meter.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement