Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buat Laporan Palsu Dibegal, Pria di Bandarlampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |15:20 WIB
Buat Laporan Palsu Dibegal, Pria di Bandarlampung Diringkus Polisi
Pria di Lampung ditangkap usai buat laporan palsu dibegal (Foto: dok polisi)
A
A
A

LAMPUNG - Seorang pria berinisial AR (30) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat membuat laporan palsu peristiwa pencurian sepeda motor. 

Dalam laporannya di Mapolsek Sukarame, AR mengaku telah menjadi korban begal yang dilakukan oleh tiga orang laki laki di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandarlampung, Kamis 25 Juli 2024, dini hari. 

Akibat peristiwa tersebut, AR mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Z warna putih. 

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, paska menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. 

"Setelah kita lakukan cek TKP, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, kita menemukan ada kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan oleh AR," ujar Rohmawan, Selasa (30/7).

Dalam keterangannya kepada polisi, AR mengaku dijegat oleh tiga orang laki-laki saat sedang berkendara dan melintas di jalan Pulau Pisang. 

"Pengakuannya, tiga pelaku ini mengancam AR dengan menggunakan pisau karter agar korban menyerahkan motornya," tutur Rohmawan. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement