Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Kabid Penagihan Pajak hingga Sekda

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |13:17 WIB
Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Kabid Penagihan Pajak hingga Sekda
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang/Okezone
A
A
A

Dalam kesempatan tersebut, hanya hadir Alwin Basri yang juga suami dari Mbak Ita. Sementara itu, Wali Kota Semarang meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Juli 2024.

Saat keluar, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dutaan korupsi di Pemkot Semarang.  "Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.

Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement