Polisi pun membeberkan sejumlah aturan yang diterapkan bandar sabung ayam di Jatiasih, Bekasi. Para pemain dan penonton diwajibkan membayar puluhan hingga ratusan ribu. Pada aturan itu, pemain atau penjudi diharuskan membayar Rp300 ribu sebagai biaya administrasi. Angka itu hanya untuk per satu ekor ayam yang akan diadu.
"Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp300 ribu per ayam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tak hanya biaya administrasi, bandar sabung ayam itu juga menerapkan aturan yang menguntungkannya. Pemain yang menang dalam judi sabung ayam mesti menyisikan keuntungannya. Tentunya, uang yang disisihkan dari taruhan kemenangan itu diberikan kepada bandar sabung ayam.