JAKARTA - Sebanyak 86 tersangka dengan mengenakan baju tahanan memenuhi memenuhi aula Satya Haprabu Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, sebanyak 86 tersangka dengan menggunakan baju tahanan duduk lantai aula Satya Haprabu. Mereka merupakan para tersangka kasus sabung ayam dan judi online.
Mereka menduduk dengan posisi kelompok laki-laki sebelah kanan, sementara kelompok perempuan di sebelah kiri. Para tersangka diborgol dengan menggunakan kabilel ties.
Sebelumnya, Ditkrimum Polda Metro mengamankan puluhan orang dalam peristiwa sabung ayam di Jatiasih, Bekasi. Selain ada yang ditahan ada tersangka yang menjalani wajib lapor dua hari dalam sepekan. Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP. Sehingga, mereka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.