Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Penampakan 86 Tersangka Kasus Judi Online dan Sabung Ayam di Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |15:17 WIB
Ini Penampakan 86 Tersangka Kasus Judi Online dan Sabung Ayam di Polda Metro Jaya
Tersangka judi dan sabung ayam (foto: MPI/irfan)
A
A
A


JAKARTA - Sebanyak 86 tersangka dengan mengenakan baju tahanan memenuhi memenuhi aula Satya Haprabu Ditkrimum Polda Metro Jaya. 

Pantauan MNC Portal di lokasi, sebanyak 86 tersangka dengan menggunakan baju tahanan duduk lantai aula Satya Haprabu. Mereka merupakan para tersangka kasus sabung ayam dan judi online. 

Mereka menduduk dengan posisi kelompok laki-laki sebelah kanan, sementara kelompok perempuan di sebelah kiri. Para tersangka diborgol dengan menggunakan kabilel ties. 

Sebelumnya, Ditkrimum Polda Metro mengamankan puluhan orang dalam peristiwa sabung ayam di Jatiasih, Bekasi. Selain ada yang ditahan ada tersangka yang menjalani wajib lapor dua hari dalam sepekan. Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP. Sehingga, mereka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

 

Polisi pun membeberkan sejumlah aturan yang diterapkan bandar sabung ayam di Jatiasih, Bekasi. Para pemain dan penonton diwajibkan membayar puluhan hingga ratusan ribu. Pada aturan itu, pemain atau penjudi diharuskan membayar Rp300 ribu sebagai biaya administrasi. Angka itu hanya untuk per satu ekor ayam yang akan diadu.

"Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp300 ribu per ayam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tak hanya biaya administrasi, bandar sabung ayam itu juga menerapkan aturan yang menguntungkannya. Pemain yang menang dalam judi sabung ayam mesti menyisikan keuntungannya. Tentunya, uang yang disisihkan dari taruhan kemenangan itu diberikan kepada bandar sabung ayam.

 

"Kemudian 10 persen keuntungan setiap pertaruhan itu harus disetorkan ke bandar," sebutnya.

Bandar juga menerapkan aturan kepada para penonton judi sabung ayam. Mereka harus membayar sejumlah uang untuk menyaksikan pertarungan ayam tersebut.

Diketahui, praktik perjudian sabung ayam itu beroperasi empat kali dalam sepekan. Mulai Senin, Rabu, Sabtu, dan Minggu.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement