Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Baby Sitter Selebgram Aghnia Punjabi Dituntut 4 Tahun Penjara, Alasan Jaksa Korban Anak Stres Berat

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |15:34 WIB
Eks Baby Sitter Selebgram Aghnia Punjabi Dituntut 4 Tahun Penjara, Alasan Jaksa Korban Anak Stres Berat
Pelaku penganiayaan terhadap anak (Foto: Okezone/Avirista M)
A
A
A

Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening. Orangtua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama  pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.

Diketahui, perkara tersebut telah disidangkan di PN Malang. Terdakwa Indah dituntut oleh JPU Kejari Kota Malang sesuai dengan pasal dakwaan yaitu Pasal 80 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp75 juta subsider 6 bulan pidana kurungan.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement