SULSEL - Seorang oknum Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripka MU diduga menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun di Gowa, Sulsel. Diduga, pemicunya karena tidak terima saat melihat kepala anaknya benjol dan menuduh korban sebagai pelakunya.
Detik-detik usai penganiayaan direkam warga dan kini viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat sejumlah luka di wajah dan tangan MF, remaja 15 tahun usai diduga dianiaya oleh Bripka MU, oknum Polairud di Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Korban MF diduga dipukul pada bagian hidung dan diseret oleh Bripka MU hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian lengannya.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka MU yang bertugas di Polairud Polda Sulsel mendatangi korban MF sambil memperlihatkan luka benjol di bagian kepala anaknya. Namun, saat ditanya pelaku korban mengaku tidak mengetahui penyebab benjolan di kepala anaknya.
Sontak pelaku pun langsung emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak terima penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka MU, kemudian MF didampingi orangtua dan kakaknya melaporkan pelaku ke Polda Sulsel.
Menurut Ros, salah seorang saksi mata, korban sempat terlihat dipukul dan diseret oleh Bripka MU saat emosi dengan luka benjolan di kepala anaknya.
Sementara itu, menurut kakak korban, Faturrahman, pelaku mendatangi MF dan memaksanya untuk mengakui pemukulan yang diduga terjadi pada anaknya. Namun, korban terus mengaku bahwa bukan dia pelakunya.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut pelaku kini telah dilaporkan oleh keluarga korban di Mapolda Sulsel. Sementara dari terduga pelaku maupun Polda Sulsel belum memberikan komentar atas peristiwa tersebut.
(Arief Setyadi )