Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fatwa MUI Serukan Umat Berhenti Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |10:00 WIB
Fatwa MUI Serukan Umat Berhenti Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh (foto; dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. 

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi, dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dalam laman resmi MUI, Kamis (1/8/2024).


 
Melalui fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah itu berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.
 
“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement