Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur Mirip Anak David Naif, Salah Satunya Mahasiswa

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |07:22 WIB
Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur Mirip Anak David Naif, Salah Satunya Mahasiswa
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait kasus dugaan penyebaran video syur mirip AD, anak musisi David Bayu alias David Naif. Kedua pelaku MRS (22) yang berstatus mahasiswa, dan JE (35) pengangguran.

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024). 

Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X @HwanDongZhou.

Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey, 1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sedangkan dari tersangka JE disita 1 unit ponsel, 1 akun X, dan 1 video syur mirip Audrey.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," jelas Ade.

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement