JAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016, bukan hanya semata persoalan hukum tapi merupakan tragedi kemanusiaan. Karena kasus ini adalah persoalan tragedi kemanusiaan hanya bisa diselesaikan oleh manusia.
Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi dalam dialog “Secercah Cahaya Kasus Vina Cirebon” secara virtual, Jumat (2/8/2024).
“Saya katakan sekali lagi hanya bisa diselesaikan oleh manusia. Dan manusia itu adalah yang suka memanusiakan manusia, yang suka menghinakan manusia itu bukan manusia namanya, wayang orang, bukan wayang manusia,”ujar Dedi.
“Jadi, dalam pandangan saya peristiwa kasus Vina dan Eky Cirebon bukan semata persoalan hukum tapi ini adalah persoalan tragedi kemanusiaan. Saya katakan sekali lagi ini adalah persoalan tragedi kemanusiaan,”sambungnya.
Dalam perspektif tersebut, kenapa dirinya selalu menggunakan rasa dan bagaimana cara penyelesaiannya kasus Vina Cirebon.
“Cukup dengan rasa, nggak usah rame-rame nggak usah lagi berdebat di televisi yang begonya kelihatan ya kan. Banyak orang-orang bego tampil di televisi kan itu mempertontonkan pada publik kita bagaimana kualitas manusia Indonesia dan itu merusak saraf-saraf otak sadar orang Indonesia,” paparnya.
Dedi pun mengungkapkan kasus ini sebetulnya bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat ketika saksi kasus Vina yakni Aep dan ayah dari Eky yaitu Iptu Rudiana jujur terkait kasus ini.
“Menyelesaikannya gampang, pak Otto (Hasibuan) enggak usah turun ini cukup tingkat RT, musyawarah mufakat. Bagaimana pak Rudiana bertemu dengan Aep, kemudian dia ngomong kamu yang benar dulu bohong enggak? Coba kamu yang jujur kamu jangan nge-prank saya. Masa saya berpangkat di prank sama tukang steam, kamu jangan nge-prank saya. Ayo jujur kalau kamu jujur aku juga nggak akan apa-apain, aku lindungi, pasti jujur kan,” katanya.
Terlebih kata Dedi, saksi kasus Vina diantaranya Liga Akbar dan Dede telah jujur mengenai peristiwa kasus ini.
“Kan Liga Akbar sudah jujur, Dede sudah jujur, setelah mereka jujur, yuk kita akui kesalahan kita kita akui emosi kita, mereka berdua (Aep dan Rudiana) jujur,”ujarnya.
“Kalau mereka berdua jujur tinggal temui kuasa hukum, kami akan bikin pernyataan, kami dulu khilaf terbakar amarah, kami dulu bohong kami siap datang di PK 7 terpidana membuat kesaksian sebagai novum baru, selesai masalah ini,”lanjutnya.
Dedi mengatakan tidak perlu Bareskrim Polri yang harus periksa hingga subuh agar ditemukan kesalahannya dan kemudian menjadi terpidana baru.
“Tidak mesti lagi ada gugat menggugat, kemudian nanti para pimpinannya mendatangi keluarga yang hari ini dipidana, membuka pintu penjaranya disambut pakai karpet merah sambil minta maaf, maafkan atas kesalahan kami, silakan bebaskan, kami akan menjamin kehidupanmu ke depan,”terangnya.
“Inilah Negeri Pancasila yang sering kita ucapkan, yang sering kita tangkap orang-orang yang dianggap menentang Pancasila,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )