"Ini tidak main-main kita kerja keras betul, Jadi Indonesia sangat serius dalam upaya pengendalian perubahan iklim," tegas Menteri Siti.
Kemudian juga Dalam rangka merespon Decision 1/CP.21 paragraf 24 dimana Para Pihak diminta untuk meninjau kembali dan memperkuat target 2030 NDC-nya sebagaimana diperlukan untuk menyelaraskan dengan tujuan suhu global sesuai Persetujuan Paris pada akhir tahun 2024, Indonesia akan menerbitkan dokumen Second NDC yang direncanakan disampaikan ke UNFCCC sebelum akhir tahun 2024 ini.
Di dalam dokumen Second NDC akan dilakukan penyelarasan pada skenario 1,5°C untuk mencapai net zero emission tahun 2060, juga akan diselaraskan dengan target LTS-LCCR 2050 dengan cakupan jenis Gas Rumah Kaca akan meliputi CO2, CH4, N2O, HFC.
Tingkat emisi pun akan menggunakan Reference Year 2019 yang akan mencakup target Indonesia FOLU Net-Sink 2030 sebesar -140 juta ton CO2e. Sektor lain juga akan dicakup meliputi sektor/sub-sub sektor baru yaitu kelautan dan hulu migas, dimana sektor energi akan disesuaikan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Indonesia juga akan menetapkan Peaking rata-rata tahun 2030, mendetilkan Just transition mencakup implementasi Result-Based Payment REDD+, NEK, SRN, MRV, dan pada alemen Adaptasi akan mencakup komitmen penguatan sistem (termasuk early warning system) dan aksi adaptasi, serta update pelaporan Adaptation Communication.
"Jadi di sektor FOLU sendiri kita akan mempertajam disektor below ground biomass setelah sebelumnya kita banyak mengeksplirasi di above ground biomass," jelas Menteri Siti.
Dengan kondisi kesiapan Indonesia dalam memperkuat target 2030 NDC-nya tersebut, Menteri Siti optimistis Indonesia dapat meningkatkan target reduksi emisinya lebih ambisius lagi di dokumen Second NDC-nya, hal ini mengingat keterlibatan para pihak yang semakin baik dari unsur masyarakat dan dunia usaha, seperti pada sektor pengelolaan persampahan, pertanian rendah emisi, dan kerjasama dengan filantropis dunia.
"Kita semua mengetahui bahwa salah satu sasaran Visi Indonesia Emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, adalah dengan melalui menurunnya intensitas emisi GRK menuju Net Zero Emission yang ditargetkan sebesar 93,5%," tutur Menteri Siti.
Ia berharap melalui penguatan kebijakan pengendalian perubahan iklim yang akan tertuang dalam Second Nationally Determined Contribution nanti, dokumen akan bersifat transformatif, mengarusutamakan aksi iklim ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih luas, mengkatalisasi investasi untuk aksi iklim yang efektif, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Kita semua optimis bahwa secara bersama-sama Indonesia akan mampu menghadapi tantangan dan dampak perubahan iklim yang meluas baik di tingkat nasional dan global," pungkas Menteri Siti.
(Khafid Mardiyansyah)