Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pengendali Judi Online Inisial T

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |12:30 WIB
Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pengendali Judi Online Inisial T
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sedianya, Benny akan diperiksa terkait dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Senin (5/8/2024), Benny datang sekira pukul 12.20 WIB. Setibanya di lokasi, Ia langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim. Ia ditemani oleh sejumlah orang.

Benny sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri soal inisial T pada, 29 Juli 2024. Namun, Benny minta ditunda ketika penyidik Bareskrim akan mendalami soal sosok dari Mr. T tersebut.

Kemudian, Bareskrim menjadwalkan kembali pemeriksaan pada, Kamis 1 Agustus 2024. Namun, Benny tidak hadir dengan alasan sedang di luar kota.

Untuk diketahui, usai selesai diperiksa Bareskrim pada 29 Juli, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Di sisi lain, Benny menilai terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu.

 

Ia mengklaim inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia menyebut pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia.

"Miss leading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak. Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,"tutup Benny.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement