Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Elvanno Hatorangan Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Proyek BTS Kominfo

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |17:55 WIB
<i>Breaking News</i>: Elvanno Hatorangan Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Proyek BTS Kominfo
Sidang putusan Elvanno Hatorangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Okezone.com/Khabibi)
A
A
A

Adapun hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa yang dilakukan secara turut serta telah mengakibatkan kerugian negara dan perbuatan terdakwa telah memperkaya terdakwa dan orang lain. 

Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,  bersifat sopan di persidangan, tidak mempersulit jalannya persidangan, dan memiliki tanggung jawab keluarga. 

Sebelumnya, Elvanno Hatorangan dituntut tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan bui serta membayar uang pengganti Rp2,4 miliar subsider 3 tahun 6 bulan bui. 
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement