Pernyataan Benny tersebut seolah-olah mengetahui siapa sosok T tersebut, Hendra menganggap bahwa Benny sebagai terlapor mempunyai bukti-bukti. Seharusnya bukti tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan membuat gaduh di tempat umum.
“Kalau memang sudah mengetahui mister T itu siapa, saya harap laporkan ke penegak hukum. Apalagi terlapor ini adalah seorang pejabat publik,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)