Rizieq Shihab sempat mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun, setelah itu ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai karena alasan biaya. Setelah beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan pendidikannya di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia".
Pada tahun 2012, Rizieq Shihab kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Rizieq menyelesaikan dan meraih gelar doktor pada 15 April 2021 saat masih mendekam di penjara.
Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang. Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. Selain beberapa kelompok internal yang disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter yang dianggap kontroversial karena melakukan sweeping (razia), terutama di bulan Ramadan, terhadap kegiatan-kegiatan maksiat semisal prostitusi, perjudian, dan tempat hiburan malam, yang dianggap dapat mengganggu kekhidmatan ibadah puasa umat muslim dan kesucian bulan Ramadan.
Pada tanggal 30 Oktober 2008, Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan sengaja, bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
(Puteranegara Batubara)