Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 12 Saksi, KPK Dalami Proses Lelang Shelter Tsunami NTB

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |21:23 WIB
Periksa 12 Saksi, KPK Dalami Proses Lelang Shelter Tsunami NTB
Ilustrasi
A
A
A

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar, hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024). 

Tessa menyebutkan, pihaknya memperkirakan nilai kerugian dari proyek tersebut sebesar nilai proyek atau total loss. Pasalnya, shelter tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya. 

"Penyidik memperkirakan hasilnya (kerugian) adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," ujarnya. 

Sekadar informasi, KPK mengusut kasus tersebut sejak 2023 lalu. Pembangunan shelter tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2014. 

“KPK sejak 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK tersebut dan telah menetapkan 2 tersangka yaitu 1 dari Penyelenggara Negara dan 1 lainnya dari BUMN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (8/7/2024).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement