Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yogyakarta Siaga Darurat Kekeringan, Warga Diminta Hemat Gunakan Air Bersih! 

Kuntadi , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |08:47 WIB
Yogyakarta Siaga Darurat Kekeringan, Warga Diminta Hemat Gunakan Air Bersih! 
Taman Pintar Yogyakarta (Foto: ANTARA)
A
A
A

YOGYAKARTA - Pemerintah menetapkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Agustus 2024 akibat musim kemarau. Masyarakat diimbau hemat dalam penggunaan air bersih dan waspada terhadap potensi bencana yang bisa ditimbulkan.

Status siaga darurat kekeringan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus. Kondisi ini bisa diperpanjang dengan melihat kondisi kekeringan.
 
“Sudah. SK-nya sudah keluar per 1 Agustus sampai 31 Agustus. Dan ini bisa diperpanjang jika kekeringan masih berlanjut,” kata  Kepala BPBD DIY Noviar Rahmad, Senin 5 Agustus 2024.

Noviar mengatakan, atas dasar ini pemerintah DIY bisa mengajukan permintaan ke pemerintah terkait modifikasi cuaca untuk pembuatan hujan buatan. Masalah ini juga sudah diajukan ke Badan nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Dikeluarkannya SK ini juga bisa menjadi dasar bagi Pemda DIY mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, khususnya dalam pengajuan dropping air bersih untuk warga terdampak kekeringan. Pemda DIy juga akan meminta bantuan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB.


Keputusan mengeluarkan status ini tidak lepas dari keputusan kabupaten/kota terkait kondisi darurat suaga kekeringan. Dari lima kabupaten.kota di DIY, sudah ada tiga yang menetapkan siaga darurat kekeringan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement