Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Tangkap 75 Tersangka dari 48 Kasus Judi Online di Jateng, Ada Selebgram

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |01:03 WIB
Satgas Tangkap 75 Tersangka dari 48 Kasus Judi <i>Online</i> di Jateng, Ada Selebgram
Kombes Dwi Subagio. (Foto: Okezone/Eka Setiawan)
A
A
A

“Sebenarnya ini judi manual, tapi perpesanannya dengan media online,” tambahnya.

Pihaknya, sebut AKBP Sulistyoningsih, juga paling banyak menemukan indikasi perjudian online di internet.

“Se-Indonesia kami nomor satu (hasil patroli siber), tapi lokasinya kan tidak tentu di sini (Jateng), servernya juga bisa di luar. Setiap hari kami profiling, blokir akun atau web, permohonannya kami bersurat ke Mabes Polri kemudian diteruskan ke Kementerian Kominfo,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement