JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan dirinya menantang Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong terkait kasus kematian Eky dan Vina Cirebon. Hal itu disampaikan Farhat saat dirinya menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar!’, Selasa (6/8/2024) malam.
"Saya tekankan lagi sebelum diskusi, kita hari ini mengirim surat menantang Rudiana untuk sumpah pocong," kata Farhat.
Ia menjelaskan, sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan bahwa Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus kematian yang terjadi pada 2016 silam.
"Harapan kita adalah dia untuk sumpah pocong bahwa dia yang bukan merekayasa, bukan yang mengarahkan, dan bukan yang menyiksa," ujarnya.