JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya, usai penyidik menangkap dua tersangka kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026).
Farhat Abbas mengungkapkan, alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya, salah satunya untuk melihat langsung kondisi Roy Suryo setelah ditangkap penyidik.
"Pak Roy Suryo itu ditangkap dan ditahan serta menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," kata Farhat Abbas.
Farhat kemudian membandingkan kondisi Roy Suryo dengan tim kuasa hukumnya yang masih mengenakan jas pengacara.
"Walaupun pengacaramu itu pinter ngomong, pinter ngapain, tetap aja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas, tapi Roy Suryo pakai baju oranye, benar enggak?" ujarnya.