JAKARTA - Istana membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe-cawe terhadap perpanjangan masa bhakti kepengurusan PDIP. Informasi tersebut dianggap sama sekali tidak benar.
"Cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar. Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bhakti pengurus PDIP," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Ari menjelaskan bahwa pergantian pengurusan partai politik termasuk PDIP menjadi urusan internal. Dan menurutnya pergantian tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) partai politiknya.
"Perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan Partai Politik merupakan urusan internal sesuai dengan AD/ART dari partai politik tersebut," ujar Ari.