Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Anak Cuci Darah Melonjak, DPR Dorong Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis Makanan Sehat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |22:06 WIB
Kasus Anak Cuci Darah Melonjak, DPR Dorong Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis Makanan Sehat
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Salah satu poin penting dalam PP No. 28/202 adalah kewajiban Pemerintah daerah untuk mengatur pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah, termasuk menu yang mereka tawarkan. Aturan ini disebut bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang sehat dan mencegah kasus diabetes pada anak. 

Meski maksudnya baik, Rahmad mengingatkan agar aturan yang dibuat jangan sampai salah sasaran dari tujuan utama. 

"Sebenernya tujuannya baik ya membuat peraturan turunan tapi jangan sampai salah sasaran dengan merugikan UMKM.  Kalau kita amati pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah itu kan pedagang kecil yang mereka juga mencari nafkah. Jangan sampai karena aturan tersebut mata pencaharianya jadi terganggu," paparnya.

Lebih lanjut, Rahmad meminta Pemerintah segera menerbitkan aturan teknis yang merupakan turunan dari PP 28/2024 lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), khususnya untuk makanan/minuman kemasan agar BPOM lebih hati-hati dalam meloloskan produk kemasan.

"Anak-anak cenderung menyukai produk-produk kemasan perusahaan besar, snack seperti cikin, permen, dll. Nah kalau hanya produk UMKM saja yang disasar saya rasa upaya Pemerintah untuk menekan kasus diabetes pada anak tidak akan efektif," tuturnya.

“Jangan hanya pedagang UMKM yang disorot, tapi perhatikan perusahaan makanan dan minuman yang produknya mengandung takaran saji tidak sehat tapi bebas beredar asal memiliki izin BPOM,” sambungnya.

Saat ini aturan teknis soal produk makanan sehat sedang dalam pengkajian. Kebijakan itu di antaranya tentang kemungkinan penerapan cukai pada produk cepat saji, aturan ukuran gizi yang terkandung dalam makanan/minuman kemasan, pelabelan khusus terhadap makanan/minuman yang memiliki kandungan GGL tinggi, dan sebagainya.

Rahmad berharap agar kajian tersebut dapat segera rampung sehingga aturan teknisnya dapat cepat diterapkan. Menurutnya, memastikan anak-anak mengonsumsi makanan yang sehat adalah tugas bersama seluruh elemen.

"Ini bukan hanya tugas Pemerintah, DPR, pedagang sekolah atau pelaku usaha makanan rumahan saja. Tapi harus diingat, aturan ini juga tentang tanggung jawab kelompok industri yang menguasai pasar makanan/minuman kemasan atau cepat saja,” urai Rahmad.

Komisi IX DPR juga mendukung aturan dalam PP 28/2024 soal makanan siap saji yang akan dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Rahmad menyebut aturan tersebut dapat mengefektifkan perubahan pola makan masyarakat.

“Aturan ini bagus karena di Inggris, Filipina, Meksiko dan Afrika Selatan sudah digunakan aturan ini dan terbukti masyarakat mampu mengubah perilaku konsumsi makan minuman yang lebih sehat,” terangnya.

Meski begitu, Rahmad menilai aturan soal pemungutan cukai ini tak serta merta dapat dilakukan bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang makanan keliling. Menurutnya, diperlukan pendekatan dua sisi jika menyangkut pedagang kecil.

“Kalau untuk pedagang kali lima, bukan ramahnya BPOM. Pendekatan aturan tidak cukup. Tetap harus promosi dan preventif melalui kampanye dan edukasi tentang hidup sehat. Kandungan GGL dalam makanan dan minuman yang dijual diingatkan agar tidak berlebih,” ucap Rahmad.

Lewat aturan yang sama, Pemerintah Daerah juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap produk makanan/minuman pedagang-pedagang kecil. Rahmad meminta Pemda mengoptimalisasikannya melalui edukasi dan sosialisasi.

“Semua pihak. Ya pemerintah dari pusat, pemerintah daerah, juga masyarakat itu sendiri. Memang butuh proses untuk mengubah perilaku hidup sehat tapi harus dimulai lewat aturan dan gerakan kampanye ke masyarakat,” katanya.

“Diawali lewat aturan pengendalian makanan yang mengandung gula, garam dan lemak. Tapi masyarakat juga penting diajak berpartisipasi. Dengan begitu kita bisa mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik untuk generasi mendatang," pungkas Rahmad.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement