JAKARTA - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba menilai bahwa panitia ajang Miss Beauty Star Indonesia 2024 atau kontes kecantikan transgender berbohong ketika menyewa ruangan di Hotel Orchardz. Awalnya panitia mengaku untuk gala diner, ternyata digunakan untuk kontes transgender.
Hal itu diketahui usai rapat bersama Satpol PP, kepolisian dan pihak Orchardz Industri Hotel, Jakarta Pusat pascaviral kontes kecantikan transgender yang berlangsung pada Minggu 4 Agustus 2024.
"Kegiatan tersebut sifatnya memang tidak terlihat dari luar ya, dan kemudian didalami bahwa memang pengakuannya kegiatan tersebut untuk kegiatan gala diner," ujar Purba usai rapat bersama di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya kepolisian menemukan panitia dan pihak hotel melakukan dugaan tindak pidana ringan yang melanggar amanat dari peraturan daerah.
"Dalam hal ini ya kami akan tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sambungnya.
Polisi telah memeriksa lima saksi dari panitia penyelenggara dan pihak hotel pasca-viralnya kontes kecantikan waria tersebut.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Diantaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kapolsek menjelaskan dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut.
"Gak ada (kriminal), gak ditemukan," tuturnya.
(Salman Mardira)