3. Polisi Periksa 5 Saksi
Polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima orang itu di antaranya pihak hotel dan penyelenggara.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Diantaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu 7 Agustus 2024.
4. Tak Ada Unsur Kriminalitas
Kapolsek Sawah Besar menjelaskan dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut.
"Gak ada (kriminal), gak ditemukan," tuturnya.
5. Tuai Kecaman
Bukan hanya masyarakat yang mengecam kegiatan tersebut. Namun, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengutuk keras kontes kecantikan transgender yang mengatasnamakan Aceh.
Para ulama mendesak aparat berwajib memproses hukum panitia dan peserta miss transgender. Hal tersebut diungkapkan Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali, Rabu 7 Agustus 2024.