JAKARTA - Ketegangan terjadi saat pembahasan draft Tatib (Tata Tertib) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Sidang Paripurna yang terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 menuai sorotan. Sebab, wakil rakyat dianggap mempertontokan tingkah laku kekanak-kanakan.
Demikian dikatakan Pengamat Hukum Tata Negara Ahmad Ainun Najib, dalam keterangannya dikutip Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, kelakuan para senator menimbulkan kekecewaan publik di saat penguatan terhadap DPD tengah didorong. DPD seharusnya bisa mewadahi hak-hak daerah. Selain itu, menjadi jawaban dari kebuntuan yang terjadi di DPR
Keputusan soal draf Tatib DPD, menurutnya, perlu dilakukan harmonisasi dahulu di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Di sana, bisa dilihat secara yuridis sudah tepat.
Ia menilai, proses tersebut merupakan prosedural sebelum rancangan peraturan perundang-undangan disahkan. Selain itu, bertujuan mencapai kesepakatan, kebulatan, dan kemantapan konsep atas substansi.
Salah satu yang menjadi perdebatan yakni mengenai pemilihan Pimpinan DPD dengan menggunakan sistem paket. Menurutnya, persoalan tersebut bisa memperuncing kubu para senator.
Jika hal tersebut terus berlanjut, energi para senator akan habis dan melewatkan tugas dan fungsi utamanya. "Ini akan merugikan DPD, mengancam kelancaran segala aktivitas kedewanan, mengabaikan isu-isu daerah, dan secara drastis merusak citra positif DPD sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat," katanya.