Sementara, polisi telah memeriksa 5 saksi usai kontes kecantikan transgender yang viral di media sosial. Lima orang itu di antaranya pihak hotel dan penyelenggara.
"Kami wawancarai 5 orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Dua orang dari hotel, 3 dari event organizer dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.
Menurut dia, dalam kegiatan itu tidak ditemukan unsur kriminalitas. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait acara tersebut. "Nggak ada (kriminal), nggak ditemukan," ucapnya.
Sementara Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan, menyebut tempat diselenggarakannya kontes transgender di Hotel Orchardz tak akan dikenakan sanksi penutupan. Pihaknya lebih dulu akan melayangkan surat teguran kepada manajamen hotel.
"Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi), jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas," ujar Budi di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu 7 Agustus 2024.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.