Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Buronan Anggota PSHT Terate 17 Penganiaya Remaja di Boyolali

Romensy August , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |17:27 WIB
Polisi Tangkap Dua Buronan Anggota PSHT Terate 17 Penganiaya Remaja di Boyolali
Polisi tangkap buronan kasus penganiayaan terhadap remaja. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

BOYOLALI – Polres Boyolali berhasil menangkap 2 pelaku buron yang tergabung dalam anggota PSHT Terate 17. Dua orang itu adalah pelaku atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali. 

Seperti diketahui polisi telah menangkap 3 tersangka atas kasus tersebut dari total 5 tersangka yang telah ditetapkan. 

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan pelaku DPO atas nama Penceng warga Klaten berhasil ditangkap pada Rabu (7/8/2024) malam. Sedangkan Tompel diamankan pada Kamis (8/8) dini hari. 

"Tadi malam kami menangkap 2 orang tersangka, pada rilis kemarin kita baru mengamankan 3 tersangka dan 2 orang masih pencarian. Alhamdulillah tadi malam diamankan," katanya. 

Kasatreskrim mengatakan 2 DPO tersebut sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat. Namun, Ia juga mengatakan salah seorang tersangka atas nama Penceng sempat melarikan diri ke Semarang dan Karanganyar. 

"2 tersangka ditangkap setelah melarikan diri atau bersembunyi di beberapa tempat berpindah pindah. Kita berhasil mengamankan Penceng di kos pacarnya di wilayah Banyudono. Tompel kita tangkap di wilayah Sragen," tutup dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement