Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Konten Rumah Horor Tanpa Izin, Polisi Periksa 7 Saksi 

Eka Setiawan , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |19:19 WIB
Polemik Konten Rumah Horor Tanpa Izin, Polisi Periksa 7 Saksi 
Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo (Foto: MNC Media/Eka S)
A
A
A

Setelah memeriksa para saksi-saksi itu, AKP Johan menyebut para konten kreator terlapor kasus itu bakal dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. AKP Johan juga menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).  

Diketahui, ada 6 konten kreator terdiri 3 YouTuber dan 3 TikTokers yang dipolisikan karena membuat konten di rumah di Jalan Abdulrahman Saleh Kota Semarang tanpa izin. Narasinya rumah tersebut berhantu dan angker, menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah. 

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement