Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |12:46 WIB
Pekan Depan, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon. Foto: Tangkapan Layar/inewsTV.
A
A
A

JAKARTA - Enam terpidana kasus Vina Cirebon, akan mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Pendaftaran rencananya akan dilakukan pada Rabu 14 Agustus 2024, pekan depan. 

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024). Dia menyebut, PK dilakukan setelah menemukan novum alias bukti baru dalam kasus tersebut. 

"Rencana hari Rabu 14 Agustus 2024 Tim Hukum (PH) para terpidana kasus Vina Cirebon akan mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon," kata Jutek.

Jutek sebelumnya mengatakan tidak perlu menunggu hasil PK dari Saka Tatal yang tahapannya sedang berlangsung. Pasalnya, Bongso mengaku pihaknya akan menyertakan tiga alat bukti dalam PK tersebut. 

"Kami sudah mengumpulkan tiga alat bukti, novum, kekhilafan hakim, dan juga hal yang saling bertentangan dalam putusan,  tiga-tiganya kami dapatkan," ujarnya. 

Bongso menjelaskan, pihaknya telah mempelajari dari alat bukti yang mereka kumpulkan. Akan hal itu, ia yakin kliennya akan menang dalam PK nanti. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement