JAKARTA - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menjalin proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Alasannya, dirinya ingin menunjukkan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus Vina.
“Alhamdulillah lega, jadi dari dulu saka tuh kesel banyak orang menyudutkan bahwa Saka itu pelakunya,” kata Saka usai menjalani sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, tidak ada cara lain untuk membuat publik percaya bahwa dirinya tidak bersalah selain dengan menjalani sumpah pocong. Karena itu, dia begitu yakin hari ini menjalani sumpah pocong agar dapat membuktikan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saka harus ngomong kaya gimana si buat semua orang percaya bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tidak ada cara lain selain sumpah bohong,” ujarnya.
Berdasarkan tayang iNews TV, sebelum menjalani proses itu, Saka Tatal nampak lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan. Lalu setelah itu, ia berjalan ke kain kafan yang telah disediakan pihak padepokan.
Saka lantas tertidur di atas kain kafan yang telah di taburkan bunga tujuh rupa atau sesajen, lantas dia ikat layaknya mayit.
"Yakin, Saka yakin," ujar saka.