Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa 10 jaksa itu ditarik ke Kejagung karena masa tugasnya sudah lebih 10 tahun.
"Saya belum dapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun tapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2024.
"Dan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," sambungnya.
Tessa menyebutkan, penarikan jaksa tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah.
"Secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan agar ada regenerasi agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas, mungkin kalau yang ditarik Kasatgas bisa jaksa yang di bawahnya menggantikan sebagai Kasatgas, jadi ada regenerasi," ujarnya.
(Salman Mardira)