JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penarikan 10 jaksa senior yang bertugas di KPK ke Korps Adhyaksa tak ada kisruh dan tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani KPK. Kejagung memastikan memberikan 10 jaksa pengganti ke KPK untuk mengisi kekosongan usai ditinggal 10 jaksa senior.
"Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendirikan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Sebagai tindak lanjut, menurut Harli, 10 jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK.
Biro Kepegawaian Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi.
"Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujar dia.
Belum disebut nama-nama yang akan ditempatkan di KPK. Namun demikian, Harli memastikan pihaknya bakal mengirim jaksa terbaik untuk ditempatkan di KPK.
"Yang pasti kita akan memberikan anggota-anggota yang terbaik. Jaksa-jaksa terbaik," kata dia.
Sebelumnya KPK menarik 10 jaksa senior yang bertugas di KPK. Mereka sudah bertugas rata-rata 10 hingga 12 tahun di KPK.