JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Korps Adhyaksa. Penarikan jaksa senior menuai beragam pertanyaan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Tak Ada Kaitan Perkara
Kejagung memastikan penarikan 10 jaksa senior yang bertugas di KPK ke Korps Adhyaksa tak ada kisruh dan tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
"Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendirikan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 9 Agustus 2024.
2. Kejagung Siapkan 10 Jaksa Pengganti
Kejagung memastikan akan memberikan 10 jaksa pengganti ke KPK untuk mengisi kekosongan usai ditinggal 10 jaksa senior. Biro Kepegawaian Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi.