"Tim khusus ini sedang melakukan penyelidikan dari nol, penyelidikan dari hulu kasus Vina dan Eky untuk mencari titik terang, mencari kepastian kasus apa sebenernya yang terjadi pada 2016, apakah pembunuhan, apakah kecelakaan lalulintas, apakah kecelakaan lalulintas kemudian dihabisi oleh pelaku. Nah ini tidak kunjung segera diumumkan oleh Mabes Polri," ungkap Toni.
Dalam hal ini Toni berharap, Mabes Polri segera mengumumkan kebenaran yang terjadi atas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam.
Diketahui, pada Jumat (9/8/2024), mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)