PANDEGLANG - Atma (54) warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ditangkap pihak kepolisian. Dia kedapatan mencari ikan di perairan Labuan menggunakan bom.
Peristiwa itu terbongkar saat Kapal Patroli XXIII-1013 melakukan Patroli Gabungan antara unit Gakkum dan Unit Patroli ke perairan Pulau Popole Labuan. Disitu mereka mendapati Kapal Motor Tri Sukses I membawa bom ikan.
Hal itu terbukti dengan adanya salah satu plastik yang berisikan bom ikan mengapung di permukaan air. Plastik itu sebelumnya dibuang oleh Atma sebagai upaya penghilangan barang bukti.
"Tersangka Atma berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara terjun dari atas kapal ke laut. Namun salah satu plastik mengapung ke permukaan air dan langsung diamankan oleh petugas," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).