BANDARLAMPUNG - Sebanyak 13 orang remaja ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran. Belasan remaja tersebut ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung, Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun 13 orang remaja itu berinisial MN (17), PP (16), AS (19), FR (16), MR (18), AD (16), RA (17), SR (17), AF (16), AY (20), FM (18), MJ (15) dan AK (16).
Danton Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Jauhari mengatakan belasan remaja itu ditangkap di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
"Jadi jam 02.00 WIB itu anggota kita Patroli hunting antisipasi balap liar dan tawuran, serta kejahatan lainnya, kita melihat ada beberapa orang mencurigakan," ujarnya kepada wartawa, Sabtu (10/8/2024).