Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Beri Bantuan Rp55 Triliun ke Israel untuk Beli Senjata

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |12:28 WIB
AS Beri Bantuan Rp55 Triliun ke Israel untuk Beli Senjata
AS berikan bantuan Rp55 triliun ke Israel untuk beli senjata. (Reuters)
A
A
A

JAKARTA Amerika Serikat akan mengirimkan dana tambahan senilai 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,8 triliun kepada Israel untuk dibelanjakan pada persenjataan dan peralatan militer buatan AS. Demikian disampaikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Dana bantuan itu diberikan saat perang mematikan di Gaza memasuki bulan ke-10 dan di tengah klaim pelanggaran militer Israel yang meluas di wilayah Palestina yang diduduki.

Melansir Al Jazeera, Minggu (11/8/2024), seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan, departemen tersebut telah memberi tahu Kongres pada hari Kamis bahwa pemerintahan Joe Biden bermaksud untuk mengucurkan dana senilai miliaran dolar untuk pendanaan militer asing ke Israel.

Media penyiaran AS pertama kali melaporkan pencairan dana tersebut, yang berasal dari RUU pendanaan tambahan senilai $14,5 miliar untuk Israel yang disahkan oleh Kongres pada bulan April. Anggaran tambahan tersebut merupakan tambahan dari lebih dari $3 miliar bantuan militer tahunan AS untuk Israel.

Sebagian dari bantuan keuangan baru tersebut akan diberikan kepada unit militer Israel, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. 

Departemen Luar Negeri mengatakan telah memutuskan untuk tidak memberikan sanksi kepada unit tersebut, yang akan menjadi pemblokiran bantuan pertama bagi militer Israel. Departemuan Luar Negeri menyatakan mereka puas dengan upaya Israel untuk mengatasi “pelanggaran oleh unit ini” yang telah “diperbaiki secara efektif”.

Meskipun AS belum secara terbuka menyebutkan nama unit tersebut, unit tersebut diyakini sebagai batalion Netzah Yehuda milik Israel, yang secara historis bermarkas di Tepi Barat yang diduduki.

Batalyon tersebut dan beberapa anggotanya telah dikaitkan dengan pelanggaran terhadap warga sipil Palestina, termasuk kematian seorang pria Palestina-Amerika berusia 78 tahun setelah penahanannya oleh unit tersebut pada tahun 2022.

 

Lampu hijau yang diberikan kepada Netzah Yehuda datang setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menetapkan dalam sebuah temuan yang dipublikasikan pada bulan April bahwa batalion tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga Palestina, yang memicu penyelidikan berdasarkan undang-undang AS terkait dengan bantuan militer AS kepada pasukan asing yang dikenal sebagai Hukum Leahy.

Menghadapi protes dari anggota parlemen Republik atas temuan pelanggaran yang terkait dengan batalion tersebut, Blinken mengatakan ia akan mengizinkan bantuan untuk terus diberikan kepada unit tersebut guna memberi Israel waktu untuk mengatasi kesalahan tersebut.

Berita tentang pembatalan keputusan Blinken muncul saat kritik terhadap Israel meningkat di tengah pembunuhan puluhan ribu warga sipil Palestina dalam perangnya di Gaza.

Militer Israel telah dituduh melakukan banyak pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina baik di Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki, termasuk membunuh warga sipil tanpa pandang bulu dalam serangan terhadap rumah, rumah sakit, dan tempat penampungan sekolah, menyiksa tahanan, dan merampas air, makanan, dan pasokan medis dari ratusan ribu warga Palestina yang mengungsi.

Baru-baru ini, 10 tentara Israel dituduh melakukan pemerkosaan brutal terhadap seorang tahanan Palestina di kamp penjara Israel, yang terekam dalam video.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement