JAKARTA - Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu oleh Aep dan Dede pada esok hari, Selasa, 13 Agustus 2024. Hal itu terkait dengan pengusutan terbaru kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.
"Iya besok (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/7/2024).
Titin menjelaskan, pemeriksaan terhadap Saka Tatal yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon itu, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan bahwa kliennya tersebut akan hadir.
"Ya jam 10.00 sudah di sana," katanya.
Sebagai informasi, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024, dan kuasa hukum keluarga terpidana, Roelly Panggabean sebagai pelapor.
Adapun keenam terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
(Puteranegara Batubara)