Maka dari itu, setelah surat pernyataan ini diberikan, bila Jukir liar tetap melakukan kegiatan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan membawa para Jukir liar ke meja persidangan.
"Kalau memang mereka kembali lagi, dan mereka tertangkap lagi kami akan ajukan tipiring (tindak pidana ringan) sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Dia mengatakan, keberadaan Pak Ogah ini sebenarnya bukan membantu kelancaran arus lalulintas melainkan sering kali membuat kemacetan.
"Jadi kebanyakan pak ogah ini membuat kemacetan sendiri di lokasi mereka, mereka berharap kalau semakin macet. Mereka itu mengatur, orang memberikan uang kepada mereka, modusnya seperti itu saat ini," pungkasnya.
(Awaludin)