JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menangkap 8 juru parkir (Jukir) liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Para Jukir liar atau Pak Ogah yang terjaring operasi ini, dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatannya.
"Hari ini yang berhasil kita amankan sebanyak delapan orang dan kami berikan surat pernyataan terakhir untuk tidak mereka lagi turun ke jalan ya," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Darwis Silitonga di Lapangan Banteng, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Sebelum dilakukan operasi ini, Darwis menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para jukir liar ini sebelumnya. Meski telah diberitahukan kalau kegiatannya itu dilarang, para Jukir liar ini tetap membandel.