BATAM - Emosi warga Pulau Galang, Kota Batam memuncak saat mengetahui Syahrul alias Ujang, lelaki yang dihormati karena merupakan pemilik pondok pesantren ini tertangkap saat melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Kemarahan warga dilampiaskan dengan memukul Syahrul dan menyeret bapak tiga anak ini saat tengah malam. Polisi dan perangkat RW segera menenangkan warga dan membawa Syahrul ke Polresta Barelang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Shelin Angelina mengatakan, terbongkarnya aksi bejat saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap mendatangi tempat santri putri.
“M yang merupakan korban nafsu bejad syahrul yang ditemui warga mengaku kerap dicabuli pelaku sejak ia berumur 9 tahun,” ucap Ipda Shelin, Senin (12/8/2024).
Selain melakukan pengancaman, pelaku Syahrul juga mengiming-imingi korban dengan uang. Korban tak berani menceritakan perbuatan kejam yang dialaminya pada orang tuannya.
“Saat ini korban yang merupakan anak yatim ini mengalami trauma. Korban juga kerap mengeluhkan sakit pada bagaian kemaluannya setiap pelaku usai melakukan aksinya,” tambahnya.
Dalam kasus pencabulan ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus. Pasalnya diduga masih ada korban lain dari perbuatan tak bermoral pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)