Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Nekat Curi HP Tetangganya

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |21:26 WIB
Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Nekat Curi HP Tetangganya
Illustrasi penangkapan (foto: Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Diduga kecanduan judi online (judol), seorang pria di Bandarlampung nekat mencuri handphone milik tetangganya. Pria berinisial MI (33) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandarlampung itu ditangkap lantaran mencuri handphone di rumah LF, Minggu 11 Agustus 2024.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandarlampung.

"Pelaku ini mengaku nekat mencuri handphone tetangganya, lalu uang hasil penjualan handphone dipakai buat maen judi slot sama bayar utang," ujar Kurmen, Senin (12/8/2024).

Kurmen menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari petugas menangkap penadah hasil curian yakni TY (27) pada Minggu (11/8) malam 

"Awalnya kami menangkap penadah, ternyata hasil pengembangan handphone itu merupakan barang hasil curian MI yang dijual ke penadah seharga Rp800 rabu," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement