Ketua PCNU Karawang, Deden Permana mengatakan bahwa polisi harus menangani kasus perusakan dan pengeroyokan itu secepatnya, karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan meluas serta memperkeruh suasana.
Menurutnya, Banser-Banser dari daerah lain sudah banyak yang ingin bergabung ke Karawang untuk mencari pelakunya.
Polisi telah menjanjikan akan menangkap para pelakunya selama 24 jam. Namun sampai kini belum ada yang ditangkap.
Banser berjanji akan mendatangi kembali Mapolres Karawang dalam jumlah yang lebih banyak lagi jika kasus tersebut tak serius ditangani.
(Salman Mardira)