"Aep melaporkan tentang keadaannya seperti ini. Nah lebih mengarah kepada Saka ditanyakan, peristiwa hari ini tanggal 27, Saka di mana dan Saka sedang apa aja, ceritakan," sambungnya.
Saat ini, kata Krisna, pemeriksaan Saka Tatal masih berlangsung. Sehingga, pihaknya belum dapat memberikan informasi lain terkait pemeriksaan tersebut.
"Nah itu baru sampe tingkat itu, jadi pengen disesuaikan dengan keterangan Dede dan Aep," katanya.
Sebagai informasi, dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat kesaksian palsu. Adapun pelaporan tersebut dilayangkan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dibebaskan seperti Pegi Setiawan.
(Awaludin)