Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Timah, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |13:37 WIB
Korupsi Timah, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
Harvey Moeis jalani sidang dakwaan kasus korupsi timah (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Jaksa mengatakan, harga sewa peralatan processing pelohaman yang disepakati adalah sebesar USD4 ribu  per ton untuk PT Refined Bangka Tin dan USD3.700  per ton untuk empat smelter yak ni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Kesepakatan itu dibuat tanpa kajian dan dibuat tanggal mundur.

"Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tahun 2015-2022," kata Jaksa.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement