Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPI Minta Paskibraka Diizinkan Kenakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |17:39 WIB
PPI Minta Paskibraka Diizinkan Kenakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI
PPI Minta Paskibraka Diizinkan Kenakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI/ist
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan izin penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri saat HUT ke-79 RI. Hal ini menanggapi berita yang viral di media sosial.

Demikian diutarakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PP PPI Irwan Indra saat jumpa pers di Sekretariat PP PPI, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2024).

"Tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,"ujarnya.

Irwan mengatakan, seluruh elemen baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat bahwa pelarangan penggunaan jilbab tidak dibenarkan.

"Saya kira semua sepakat ya bahwa ini satu hal yang tidak dibenarkan pemaksaaan kehendak, pemaksaan keyakinan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya ini menjadi domainnya BPIP sendiri," tutur Irwan.

"Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa itu harusnya betul-betul diterapkan. Makannya dari MUI, KPAI dan lainnya juga bereaksi dan sudah membuat pernyataan-pernyataan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPI Gouta Feriza meyakini, langkah BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibrakan putri dapat membuka mata publik.

"Saya yakin bahwa dengan kejadian ini akan membuka mata semua pihak bahwa hal ini jangan dijadikan main-mainan. Karena ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement