Salah satu peserta itsbat nikah, Ibu Siti Nurhayati, mengungkapkan rasa syukurnya setelah pernikahannya disahkan secara hukum. “Alhamdulillah, sekarang kami memiliki buku nikah yang sah. Ini sangat penting bagi kami dan anak-anak kami,” ujarnya.
Hingga berakhirnya kegiatan hari pertama pada tanggal 13 Agustus 2024 pelayanan terpadu itsbat nikah ini telah menyelesaikan persidangan dan penerbitan buku nikah untuk 15 pasangan WNI di Johor Bahru Malaysia. Kegiatan yang berlangsung pada 13-14 Agustus 2024, atas kerja sama KJRI Johor Bahru dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Ditjen Protkons Kementerian Luar Negeri RI, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, serta Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
(Fahmi Firdaus )